nusakini.com-Jakarta-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meraih penghargaan peringkat utama kategori Kemitraan Tingkat Pusat pada Anugerah KPPU Award 2021. Penghargaan tersebut diinisiasi oleh Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan diberikan oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (14/12). Kemenperin berhasil meraih penghargaan tersebut berkat upaya membina secara aktif sektor industri, baik di tingkat industri kecil dan mikro (IKM) maupun industri menengah dan besar (IBS).

Melalui ajang penghargaan bertema “Persaingan Usaha, Kemitraan, dan Pemulihan Ekonomi” tersebut, KPPU memberikan dua kategori penghargaan, yaitu Persaingan Usaha dan Kemitraan bagi 11 kementerian dan sembilan pemerintah provinsi yang memiliki kinerja terbaik dalam pelaksanaan kebijakan persaingan dan pelaksanaan Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan, saat ini seluruh sektor mengalami perubahan dan mengharapkan kekuatan pasar untuk memberikan insentif untuk beradaptasi dengan dunia baru dalam waktu yang cepat agar krisis tidak mengarah pada krisis sosial. “Persaingan dibutuhkan untuk jangka panjang, yakni untuk mencegah agar tindakan negara atas sektor atau pelaku usaha tidak mengarah kepada konsentrasi pasar yang tinggi pasca pemulihan,” ujar Wapres.

“Seperti yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo dalam kesempatan sebelumnya, globalisasi telah melahirkan dunia yang diwarnai kompetisi super ketat. Oleh karena itu, satu pilar utama dalam menjaga kedaulatan adalah memenangkan kompetisi dan harus dilakukan dengan penemuan-penemuan baru atau inovasi,” ujar Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih.

Guntur menyampaikan, hasil penilaian indeks persaingan usaha Indonesia mengalami peningkatan dari angka 4,65 pada tahun 2020 menjadi 4,81 dari skala minimal 7. Peningkatan indeks persaingan usaha tersebut dinilai positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, terlebih pada masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Kemenperin menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh KPPU. Hal ini tidak lepas dari perjuangan para pelaku industri yang selama masa pandemi terus menunjukkan semangat juang dan mengupayakan yang terbaik, sejalan dengan upaya pemerintah mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai menerima penghargaan KPPU Award 2021.

Berdasarkan hasil penilaian terhadap kebijakan, tingkat inisiatif, dan koordinasi pada periode Januari hingga November 2021, Kemenperin menunjukkan beberapa capaian signifikan, seperti penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Aturan yang merupakan turunan dari Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut berkontribusi besar dalam menjaga kesetaraan bagi IKM yang menjalin kerja sama kemitraan dengan IBS.

Langkah nyata Kemenperin dalam penciptaan kemitraan usaha yang sehat antara IKM dengan IBS juga tercermin melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21 Tahun 2021 tentang Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Impor untuk Industri Kecil dan Industri Menengah.

 Menurut KPPI, penerbitan beleid ini melengkapi upaya Kemenperin untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dan bersama-sama mewujudkan komitmen untuk bangkit melalui kerja sama kemitraan usaha yang sehat dan IKM.

“Pembinaan industri merupakan tugas utama Kemenperin. Kami bertekad untuk terus menjaga iklim usaha yang kondusif, sehingga investasi dan produktivitas sektor industri dapat terus terjaga dengan baik,” tegas Menperin.

Ia menambahkan, dalam masa pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19, sektor industri menunjukkan beberapa indikator kinerja yang baik. Salah satunya pada capaian nilai ekspor. Sepanjang Januari sampai Oktober 2021, industri pengolahan mencatatkan nilai ekspor sebesar USD143,76 miliar, meningkat 35,53 persen dibandingkan pada periode sama tahun lalu.

Selanjutnya, sektor industri memberikan kontribusi terbesar, yaitu 77,16 persen dari total nilai ekspor nasional pada periode tersebut. Indikator positif lain adalah penerimaan pajak sektor industri pengolahan yang tumbuh 14,6 persen pada Januari sampai Oktober 2021, memberikan kontribusi hingga 29,8 persen atau terbesar terhadap total penerimaan pajak nasional.

Dari sisi keyakinan berusaha, merujuk laporan IHS Markit, selama tiga bulan berturut-turut, produksi sektor manufaktur di Indonesia masih mengalami ekspansi seiring dengan dampak Covid-19 yang kian berkurang. Output dan permintaan baru juga terus naik pada kisaran kuat. Bahkan, kenaikan lebih lanjut terlihat pada aktivitas pembelian di tengah perbaikan permintaan pasar.

“Kami optimis pertumbuhan industri dapat mencapai sekitar 4-5 persen bila tidak terdapat gelombang susulan dari Covid-19. Karenanya, kami mendukung agar industri tetap mempertahankan produktivitas dan daya saingnya saat ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkas Menperin. (rls)